Proses
Perumusan Pancasila
1.Sidang I BPUPKI tanggal 29 mei – 1
juni 1945
BPUPKI merupakan singkatan dari badan penyelidik usaha-usaha persiapan
kemerdekaan Indonesia. Badan ini di bentuk pada tanggal 1 maret 1945, dalam
bahasa jepang, BPUPKI disebut Dokuritsu junbi coosakai. BPUPKI bertugas
menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan
membentuk pemerintahan sendiri.
Sidang pertaman badan penyelidik usaha-usah persiapan kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI) dilaksanakan tanggal 29 mei sampai dengan 1 juni 1945. Dalam siding
ini dibicarakan mengenai asas dan dasar Negara Indonesia merdeka atau
philosofische grondslag Indonesia merdeka. Hal ini sesuai dengan permintaan
ketua BPUPKI dr.Radjiman wedyodiningrat yang menanyakan apa dasar bagi Negara
yang akan kita bentuk.
Ada 3 tokoh yang mengemukakan pendapatnya mengenai dasar Negara Indonesia
merdeka dan mendapat perhatian istimewah dalam siding BPUPKI tersebut. Ketiga
tokoh itu adalah pendapat Ir.soekarno, Muhammad Yamin dan Mr.suporno. ketiga
mengusulkan hal yang dapat intinya sama.
A.
Muhammad Yamin
Dalam pidatonya tanggal 29 mei 1945
Muhammad Yamin mengusulkan lima asas dan dasar Negara kebangsaan Republik
Indonesia sebagai berikut ;
1)
Perikebangsaan
2)
Perikemanusiaan
3)
Periketuhanan
4)
Perikerakyatan
5)
Kesejateraan rakyat/keadilan social
B.
Mr.Suprono
Pada tanggal 31 mei 1945 Mr.suporno
menyampaikan penjelasanya tentang masalah –msalah yang berhubungan dengan dasar
Negara .
1) Persatuan
2) Kekeluargaan
3) Keseimbangan lahir dan batin
4) Musyawarah
5) Keadilan rakyat
C.
Ir. Soekarno
Pada tanggal 1 juni 1945 ,
Ir.Soekarno mengucapkan pidatonya dihadapan siding BPUPKI. Dalam pidatonya
tersebut Ir.soekarno mengajukan secara lisan usulan lima asas sebagai dasar
Negara Indonesia yang akan dibentuk , yaitu;
1)
Kebangsaan Indonesia
2)
Internasionalisme atau
perikemanusiaan
3)
Mufakat atau demokrasi
4)
Kesejateraan atau keadilan social
5)
Ketuhaan yang maha esa
2. Sidang panitia kecil 22 juni 1945
Dalam siding BPUPKI pertama
disepakati bahwa untuk menindaklanjuti siding yang belum mencapai kesimpulan dibentuk
panitia kecil. Panitia kecil ini bertugas merumuskan hasil siding I dengan
lebih jelas.
Anggota panitia kecil ada Sembilan
orang sehingga sering disebut panitia Sembilan. Kesembilan tokoh tersebut ialah
:
a.
Ir.Soekarno (ketua merangkap
anggota)
b.
Drs. Muh. Hatta (wakil ketua
merangkap anggota)
c.
A.A maramis , S.H (anggota)
d.
Abikusmo cokrosuryoso (anggota)
e.
Abdul Kahar Muzakkir (anggota)
f.
Haji Agus Salim (anggota)
g.
K.H Wahid hasyim (anggota)
h.
Achmad Soebardjo, S.H (anggota)
i.
Mr. Muh. Yamin (anggota)
Sidang panitia Sembilan ini
dilaksanakan tanggal 22 juni 1945 di gedung jawa Hokokai Jakarta.
Sidang panitia Sembilan itu mengahasilkan rumusan dasar Indonesia yang diberi
nama Jakarta charter atau piagam Jakarta . isi dari piagam Jakarta
adalah sebagai berikut ;
“bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu
ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajah diatas dunia harus
dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikkemanusiaan dan perikeadilan”
Pada
tanggal 11 juli 1945, rapat panitia perancang undang-undang dasar Negara 1945
dengan suara bulat menyetujui rancangan pembukaan undang-undang 1945 yang
di ambil dari piagam Jakarta.
3. Sidang II BPUPKI
Sidang II BPUPKI diselengarakan pada
tanggal 10 sampai dengan 16 juli 1945. Dalam sidang ini BPUPKI menerima hasil
kerja panitia Sembilan yang berupa rancangan pembukaan hokum dasar Negara.
Setelah dibicarakan bersama, maka rumusan ini (pancasila) disepakati oleh para
anggota BPUPKI untuk dijadikan rancangan hokum dasar Negara.
4. Sidang panitia persiapan
kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Dengan berakhirnya sidang BPUPKI
maka tugasnya di anggap selesai. Sebagai kelanjutanya maka pada tanggal 9
agustus 1945 jepang membentuk panitia persiapan kemerdekaan (dokuritsu junbi
inkal) Ir.Soekarno diangkat sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil
ketuanya.
Pada tanggal 18 agustus 1945, PPKI
mengadakan sidang. Hasil sidang tersebut adalah :
·
Menerapkan undang-undang dasar
Negara republic Indonesia yang terjadi atas pembukaan dan batang tubuh
·
Memilih Ir.Soekarno sebagai presiden
Republik Indonesia dan Moh.Hatta bsebagai wakil Republik Indonesia
·
Membentuk komite Naswional Indonesia
pusat (NKRI)
·
Rumusan pancasila trdapat dalam
pembukaan undang-undang dasar 1945 alinea IV.
Nilai-nilai
juang dalam proses perumusan pancasila
Dalam proses perumusan pancasila ,
terjadi beberapa nilai juang yang di tampilkan para tokoh bangsa tersebut .
nilai-nilai ini dinamakan nilai juang sebab terjadi pada masa perjuangna
bangsa.
Nilai itu sesuatu yang berharga atau berguna. Juang artinya usaha untuk
mendapatkan sesuatu atau usaha untuk menggapai cita-cita . jadi , nilai juang
artinya suatu yang berharga dalam usaha mendapatkan (merebut) sesuatau atau
dalam mencapai cita-cita.
Nilai-nilai juang tersebut , antara
lain ;
1.
Musyawarah
para pendahulu Negara kitatelah
memberikan contoh bahwa dalam menyelesaikan masalah dilakukan
dengan musyawarah untuk mencapai keputusan bersama atau kata mufakat.
2.
Menghargai pendapat
Dalam sidang-sidang BPUPKU PPKI dan
sidang lainya, para anggota telah menunjukan contoh saling menghargai pendapat.
3.
Rela berkorban tanpa pamrih
Para tokoh rela berkorban . mereka
rela meninggalkan keluarga dan tempat tinggal.
Demikian pula rela mengorbankan
waktu , tenaga bahkan jiwa dalam rangka memerdekakan Indonesia.
4.
Kerja keras
Para tokoh bangsa bekerja keras
untuk menghasilkan karya terbaik bagi bangsa. Contohnya , panitia Sembilan
bekerja keras untuk menyempatkan rancangan pembukaan hokum dasar Negara.
5.
Keberanian
Para anggota BPUPKI mengadakan
sidang di tengah ancaman penjajajh jepang. Meskipun demikian mereka tetap
berani meyuaarakan keinginan untuk merdeka.
6.
Mengutamakan persatuan dan kesatuan
Para anggota BPUPKI dan PPKI
meskipun dari beberapa daerah di Indonesia tetap mengutamakan kesatuan bangsa
dari pada kepentingan golongan demi persatuan dan kesatuan bangsa . mereka rela
dan untuk tidak memaksakan kehendaknya.
7.
Menghindari kekerasan
Bila ada perbedaan pendapat, maka
tetap ditempuh cara damai bukan dengan kekerasan dan paksaan. Para anggota PPKI
tidak saling menekan dan memaksa . contohnya , pada saat pembentukan komite
Nasional Indonesia pusat pada tanggal 18 agustus 1945 jakarta.
0 Response to "Nilai-nilai perjuangan dalam perumusan Pancasila"
Post a Comment