Nilai-nilai perjuangan dalam perumusan Pancasila



Proses Perumusan Pancasila
1.Sidang I BPUPKI tanggal 29 mei – 1 juni 1945
            BPUPKI merupakan singkatan dari badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Badan ini di bentuk pada tanggal 1 maret 1945, dalam bahasa jepang, BPUPKI disebut Dokuritsu junbi coosakai. BPUPKI bertugas menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri.
            Sidang pertaman badan penyelidik usaha-usah persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dilaksanakan tanggal 29 mei sampai dengan 1 juni 1945. Dalam siding ini dibicarakan mengenai asas dan dasar Negara Indonesia merdeka atau philosofische grondslag Indonesia merdeka. Hal ini sesuai dengan permintaan ketua BPUPKI dr.Radjiman wedyodiningrat yang menanyakan apa dasar bagi Negara yang akan kita bentuk.
            Ada 3 tokoh yang mengemukakan pendapatnya mengenai dasar Negara Indonesia merdeka dan mendapat perhatian istimewah dalam siding BPUPKI tersebut. Ketiga tokoh itu adalah pendapat Ir.soekarno, Muhammad Yamin dan Mr.suporno. ketiga mengusulkan hal yang dapat intinya sama.
A.     Muhammad Yamin
Dalam pidatonya tanggal 29 mei 1945 Muhammad Yamin mengusulkan lima asas dan dasar Negara kebangsaan Republik Indonesia sebagai berikut ;
1)      Perikebangsaan
2)      Perikemanusiaan
3)      Periketuhanan
4)      Perikerakyatan
5)      Kesejateraan rakyat/keadilan social

B.     Mr.Suprono
Pada tanggal 31 mei 1945 Mr.suporno menyampaikan penjelasanya tentang masalah –msalah yang berhubungan dengan dasar Negara .
1)      Persatuan
2)      Kekeluargaan
3)      Keseimbangan lahir dan batin
4)      Musyawarah
5)      Keadilan rakyat

C.     Ir. Soekarno
Pada tanggal 1 juni 1945 , Ir.Soekarno mengucapkan pidatonya dihadapan siding BPUPKI. Dalam pidatonya tersebut Ir.soekarno mengajukan secara lisan usulan lima asas sebagai dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk , yaitu;
1)       Kebangsaan Indonesia
2)       Internasionalisme atau perikemanusiaan
3)       Mufakat atau demokrasi
4)       Kesejateraan atau keadilan social
5)       Ketuhaan yang maha esa




2. Sidang panitia kecil 22 juni 1945
            Dalam siding BPUPKI pertama disepakati bahwa untuk menindaklanjuti siding yang belum mencapai kesimpulan dibentuk panitia kecil. Panitia kecil ini bertugas merumuskan hasil siding I dengan lebih jelas.
Anggota panitia kecil ada Sembilan orang sehingga sering disebut panitia Sembilan. Kesembilan tokoh tersebut ialah :
a.        Ir.Soekarno (ketua merangkap anggota)
b.        Drs. Muh. Hatta (wakil ketua merangkap anggota)
c.        A.A maramis , S.H (anggota)
d.       Abikusmo cokrosuryoso (anggota)
e.        Abdul Kahar Muzakkir (anggota)
f.         Haji Agus Salim (anggota)
g.        K.H Wahid hasyim (anggota)
h.        Achmad Soebardjo, S.H (anggota)
i.          Mr. Muh. Yamin (anggota)
Sidang panitia Sembilan ini dilaksanakan tanggal 22 juni 1945 di gedung jawa Hokokai Jakarta.
      Sidang panitia Sembilan itu mengahasilkan rumusan dasar Indonesia yang diberi nama Jakarta charter  atau piagam Jakarta . isi dari piagam Jakarta adalah sebagai berikut ;
“bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajah diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikkemanusiaan dan perikeadilan”
      Pada tanggal 11 juli 1945, rapat panitia perancang undang-undang dasar Negara 1945 dengan suara bulat menyetujui  rancangan pembukaan undang-undang 1945 yang di ambil dari piagam Jakarta.

3. Sidang II BPUPKI
            Sidang II BPUPKI diselengarakan pada tanggal 10 sampai dengan 16 juli 1945. Dalam sidang ini BPUPKI menerima hasil kerja panitia Sembilan yang berupa rancangan pembukaan hokum dasar Negara. Setelah dibicarakan bersama, maka rumusan ini (pancasila) disepakati oleh para anggota BPUPKI untuk dijadikan rancangan hokum dasar Negara.

4. Sidang panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI)
            Dengan berakhirnya sidang BPUPKI maka tugasnya di anggap selesai. Sebagai kelanjutanya maka pada tanggal 9 agustus 1945 jepang membentuk panitia persiapan kemerdekaan (dokuritsu junbi inkal) Ir.Soekarno diangkat sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketuanya.
Pada tanggal 18 agustus 1945, PPKI mengadakan sidang. Hasil sidang tersebut adalah :
·         Menerapkan undang-undang dasar Negara republic Indonesia yang terjadi atas pembukaan dan batang tubuh
·         Memilih Ir.Soekarno sebagai presiden Republik Indonesia dan Moh.Hatta bsebagai wakil Republik Indonesia
·         Membentuk komite Naswional Indonesia pusat (NKRI)
·         Rumusan pancasila trdapat dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 alinea IV.



Nilai-nilai juang dalam proses perumusan pancasila

Dalam proses perumusan pancasila , terjadi beberapa nilai juang yang di tampilkan para tokoh bangsa tersebut . nilai-nilai ini dinamakan nilai juang sebab terjadi pada masa perjuangna bangsa.
            Nilai itu sesuatu yang berharga atau berguna. Juang artinya usaha untuk mendapatkan sesuatu atau usaha untuk menggapai cita-cita . jadi , nilai juang artinya suatu yang berharga dalam usaha mendapatkan (merebut) sesuatau atau dalam mencapai cita-cita.
Nilai-nilai juang tersebut , antara lain ;
1.      Musyawarah
para pendahulu Negara kitatelah memberikan contoh bahwa dalam menyelesaikan    masalah dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai keputusan bersama atau kata mufakat.
2.      Menghargai pendapat
Dalam sidang-sidang BPUPKU PPKI dan sidang lainya, para anggota telah menunjukan contoh saling menghargai pendapat.
3.      Rela berkorban tanpa pamrih
Para tokoh rela berkorban . mereka rela meninggalkan keluarga dan tempat tinggal.
Demikian pula rela mengorbankan waktu , tenaga bahkan jiwa dalam rangka memerdekakan Indonesia.
4.      Kerja keras
Para tokoh bangsa bekerja keras untuk menghasilkan karya terbaik bagi bangsa. Contohnya , panitia Sembilan bekerja keras untuk menyempatkan rancangan pembukaan hokum dasar Negara.
5.      Keberanian
Para anggota BPUPKI mengadakan sidang di tengah ancaman penjajajh jepang. Meskipun demikian mereka tetap berani meyuaarakan keinginan untuk merdeka.
6.      Mengutamakan persatuan dan kesatuan
Para anggota BPUPKI dan PPKI meskipun dari beberapa daerah di Indonesia tetap mengutamakan kesatuan bangsa dari pada kepentingan golongan demi persatuan dan kesatuan bangsa . mereka rela dan untuk tidak memaksakan kehendaknya.
7.      Menghindari kekerasan
Bila ada perbedaan pendapat, maka tetap ditempuh cara damai bukan dengan kekerasan dan paksaan. Para anggota PPKI tidak saling menekan dan memaksa . contohnya , pada saat pembentukan komite Nasional Indonesia pusat pada tanggal 18 agustus 1945 jakarta.


0 Response to "Nilai-nilai perjuangan dalam perumusan Pancasila"

Post a Comment